‘Sarang’ Puluhan Gadis Cantik, Diobrak Satpol PP Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi Jawa Timur, merazia sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Singoterunan Banyuwangi, yang selama ini dijadikan tempat bersarangya puluhan gadis.
Rumah yang bertuliskan kos putri tersebut, menjadi sasaran razia petugas karena selama ini keberadaan mereka dikeluhkan warga setempat. Terlebih para gadis cantik ini diduga menjadi gadis penghibur di sebuah tempat hiburan malam di Banyuwangi.
Saat sejumlah petugas Satpol PP masuk ke rumah ini, sontak saja para peghuni kaget dan blingsatan.
Satu persatu identitas mereka diperiksa petugas. Dan yang membuat kaget, ternyata dari sebanyak 26 gadis penghuni rumah ini tak ada satupun yang merupakan warga asli Banyuwangi. Mereka justru berasal dari Kabupaten atau kota lain, diantaranya dari Jakarta, Bandung, Ternate dan Sukabumi.
Dua gadis di gelandang ke kantor Satpol PP Banyuwangi, lantaran tidak dapat menunjukkan kartu indentitas diri (KTP).
Satu gadis hanya dapat menunjukkan foto kopi KTP dan satunya lagi hanya menunjukkan surat keterangan pengganti KTP.
Ripai, Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi kepada TerasJatim.com mengatakan, tidak hanya dua gadis, namun ibu kos juga turut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Saat ini mereka kita beri pembinaan terlebih dahulu, namun jika mereka nantinya masih membandel, maka akan kita tindak,” ujarnya.
Sementara itu Momon, salah satu warga setempat mengatakan, puluhan gadis yang diketahui sering menggunakan pakaian seksi tersebut sudah menghuni di wilayah mereka sejak dua bulan lalu.
Bahkan warga mengaku sudah dua kali melakukan aksi protes, namun usaha mereka tidak membuahkan hasil.
Menurut warga, jumlah para gadis itu awalnya tidak terlalu banyak, namun sekarang sudah ada 20an lebih. “Warga berharap mereka pindah dari wilayah ini,” ujarnya. (Irh/TJ)