KUD Sinar Baru Kepohbaru Bojonegoro Diduga Jadi Sarang KKN dan Skandal Asmara

KUD Sinar Baru Kepohbaru Bojonegoro Diduga Jadi Sarang KKN dan Skandal Asmara

TerasJatim.com, Bojonegorro – Beberapa waktu terakhir, Koperasi Unit Desa (KUD) ‘Sinar Baru’ Kepohbaru, Bojonegoro, Jatim, menjadi rasan-rasan anggotanya.

Pasalnya, KUD yang beralamat di Jalan Raya Baureno-Kepohbaru, tepatnya di Desa Nglumber tersebut, diduga menjadi lahan gelap untuk menangguk untung pribadi bagi segelintir oknum pengurus. Modusnya, dengan melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) serta mengelabuhi ketua dan pengurus lain, serta para anggotanya.

Berdasar keterangan yang dihimpun TerasJatim.com dari beberapa sumber terpercaya, KUD Sinar Baru yang salah satu usahanya adalah Distributor Pupuk Bersubsidi untuk petani itu disinyalir menjadi ajang bisnis keluarga dekat dan istri simpanan KWT, oknum pengurus.

Buktinya, tanpa babibu, KWT mendirikan 2 kios pupuk bersubsidi untuk dua orang anaknya dengan menyingkirkan kios lama.

Tak hanya itu, KWT selaku pengurus bidang keuangan alias bendahara umum KUD Sinar Baru itu, juga mendirikan 1 kios pupuk yang diduga untuk menunjang kebutuhan wanita ‘cem-ceman’-nya, yang kabarnya kini sudah menjadi ‘istri siri’-nya.

Klop, setali tiga uang permufakan jahat terselubung hingga memonopoli bisnis dalam lingkaran lembaga ekonomi kerakyatan itu berubah menjadi sekadar kedok guna mengeruk keuntungan berlebih demi memenuhi pundi-pundi oknum KWT yang disinyalir tengah mabuk asmara di bawah meja.

Tak dipungkiri, sejatinya hubungan asmara dua sejoli yang sama-sama bekerja di lingkungan KUD Sinar Baru ini menjadi ‘rasan-rasan’ umum di antara pengurus dan anggota. Tak ayal, situasi itu membuat suasana di KUD tersebut tidak kondusif lantaran penuh intrik.

Klimaksnya bisa ditebak, adminstrasi khususnya soal keuangan disinyalir menjadi abu-abu, kusut dan tidak transparan.

Sumber TerasJatim.com menyebut, pembukuan pun amburadul dan diduga keras ada pengkaburan data, yang idealnya harus diaudit segera.

Menanggapi isu miring berbau ‘kue apem’ dan monopoli tersebut, Pengawas KUD Sinar Baru, Darmuji, angkat bicara.

Menurutnya, masalah yang dihadapi KWT itu urusan pribadi. Ia mengaku tidak senang jika ada pihak yang melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi namun mengatasnamakan lembaga (KUD).

“Selaku pengawas, saya tidak ingin masalah ini berbuntut yang dampaknya mencederai (kehormatan) lembaga,” tukasnya serius,, Sabtu (01/02/2025).

Selaku pengawas, Darmuji meminta agar masalah tersebut diselesaikan lewat kelembagaan, dan tidak mengambil keputusan secara pribadi.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, KWT enggan memberikan keterangan terkait perilakunya yang diduga miring.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada tanggapan dari KWT meskipun di layar ponselnya menunjukkan centang dua.

Sekadar diketahui, dari data yang dihimpun TerasJatim.com, KUD Sinar Baru ini memiliki 3 unit usaha, yakni sebagai distributor pupuk bersubsidi, Unit Simpan Pinjam di bawah kendali wanita pujaaan hati KWT, serta unit jasa layanan pembayaran PLN.

Dari hitungan sementara, uang yang diputar tembus di angka Rp.2 miliar lebih. (Tim/Saiq/Red/TJ)

Bersambung…

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim